Sebar Foto Bugil Mantan Istri di Telegram, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap
Page 2

Sebar Foto Bugil Mantan Istri di Telegram, Pria Asal Yogyakarta Ditangkap

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rejang Lebong pada Kamis, 5 Mei 2026.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pihak kita mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul, DIY,” ujar Kasi Humas saat pers rilis di Mapolres Rejang Lebong, Jum’at (29/05/2026).

Sehingga, Tim Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong yang dipimpin KBO Satreskrim IPTU Henricus M, S.H., bersama Kanit Tipidter IPDA Agus Mengku Haryono, S.H., kemudian bergerak ke Yogyakarta untuk melakukan penangkapan.

Pada Jumat, 8 Mei 2026 sekitar pukul 11.15 WIB, tersangka berhasil diamankan di rumah orang tuanya dengan bantuan personel Polsek Piyungan.

Saat ditangkap, tersangka bersikap kooperatif dan mengakui seluruh perbuatannya. Polisi selanjutnya membawa tersangka ke Polres Rejang Lebong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui korban dan tersangka menikah sejak November 2024 dan menjalani hubungan jarak jauh atau long distance marriage (LDM).

BACA JUGA:  Puluhan APK Fikri - Samuji Dirusak, Tim Pemenangan Kecam Pelaku Pengrusakan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top