Iklan Banner Rejangnews.com
Bupati Kopli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Bupati Kopli Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Lebong

Rejangnews.com || Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan selama kurun waktu 2022 – 2023 yang sudah mendapatkan kekuatan hukum tetap (inkrach.red) di Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Lebong pada Selasa (14/11/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan mengatakan, bahwa penurunan perkara ini menandakan bahwa angka kejahatan di daerah itu mulai menurun.

Lantaran, pemusnahan barang bukti tindak pidana kejahatan selama kurun waktu Desember 2021 hingga April 2022 sebanyak 30 perkara.

Sedangkan kali ini hanya 23 perkara dengan jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 43 item.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini dari berbagai macam perkara, mulai dari tindak pidana yang merugikan nyawa orang dan sebagainya,” ungkap Kajari.

Pemusnahan barang bukti merupakan komitmen Kejaksaan dalam penegakan hukum dan merupakan tindak lanjut dari tugas jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dilaksanakan secara berkala.

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori menyampaikan apresiasi menurunnya perkara tindak pidana sepanjang 2023 ini

“Alhamdulillah tahun 2022 dan 2023 ini tindak pidana di kabupaten Lebong mengalami penurunan cukup signifikan. Mudah-mudahan dapat terus menurun,” harap Bupati.

Lanjutnya, dengan melihat potensi angka kriminal di Kabupaten Lebong ini, pihaknya akan melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui pemulihan ekonomi, karena jika angka pertumbuhan ekonomi meningkat, maka angka kejahatan dapat menurun.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Lebong, Bupati Lebong, Kopli Ansori, Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, Sekda Lebong Mustarani Abidin, para Pejabat Utama (PJU), para jaksa dan staf Kejari Lebong dan dihadiri perwakilan Kodim 0409 Rejang Lebong. (snd)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top