Lanjut Wabup, jika ke 4 Raperda ini dapat disahkan menjadi Perda, diyakini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya bisa dijadikan sumber pembiayaan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuannya untuk meningkatkan PAD, agar pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kabupaten Lebong, Carles Ronsen dikonfirmasi awak media usai menggelar Rapat Paripurna mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu ke 4 ajuan yang disampaikan oleh pihak eksekutif.
“Jika tujuannya baik dan itu menguntungkan masyarakat, tentu kita siap dan pastinya kita dukung,” tegas Ketua DPRD Lebong.
Terpantau turut hadir Sekda Lebong, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Dinas dan jajaran OPD Di lingkungan Pemkab Lebong, Camat Se- Kabupaten Lebong dan tamu undangan lainnya. (snd)