pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Penyidikan Dugaan Penyimpangan Anggaran PDAM 2023–2024 Bergulir, Mantan Direktur Diperiksa
Page 5

Penyidikan Dugaan Penyimpangan Anggaran PDAM 2023–2024 Bergulir, Mantan Direktur Diperiksa

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Kejaksaan Negeri Rejang Lebong meningkatkan penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran di tubuh Perumda Air Minum Tirta Bukit Kaba ke tahap penyidikan. Pada Senin, 23 Februari 2026, jaksa memeriksa mantan Direktur perusahaan daerah tersebut, Hendra Novianzah.

Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, melalui Kepala Seksi Intelijen, Hendra Mubarok, menyatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperdalam dugaan penyimpangan anggaran tahun 2023–2024.

“Saat ini perkara sudah masuk tahap penyidikan. Pemeriksaan terhadap mantan Direktur dilakukan untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” kata dia.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 saksi. Mereka di antaranya mantan Bupati Rejang Lebong Syamsul Efendi, mantan Sekretaris Daerah Yusran Fauzi, serta mantan Asisten I Setdakab Pranoto Madjid.

Menurut Hendra Mubarok, status perkara hingga kini masih dalam tahap pendalaman. Penyidik, kata dia, akan terus mengembangkan kasus tersebut dengan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk dimintai keterangan. “Pemeriksaan masih berlanjut,” ujarnya.

Adapun Hendra Novianzah memilih irit berkomentar seusai menjalani pemeriksaan. Ia hanya menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.

“Terima kasih Kejaksaan Negeri, terima kasih sahabat-sahabat media. Apa pun yang terjadi denganmu, tetaplah menjadi orang baik,” singkatnya, tanpa menjawab pertanyaan lebih jauh.

Kejaksaan belum menyampaikan adanya penetapan tersangka dalam perkara ini. (Ade)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top