“Kami di tengah-tengah masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi akan kami fasilitasi dan teruskan ke pemerintah pusat karena ini program pusat,” kata Syarifuddin saat ditemui di Desa Garut.
Ia menyebutkan, secara administratif lahan yang direncanakan untuk pembangunan berada di wilayah Desa Garut. Namun, menurut dia, persoalan itu perlu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari jalan keluar, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lapangan alternatif.
Pemerintah daerah, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian serta melaporkan perkembangan situasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan unsur TNI.
Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letnan Kolonel Infanteri Agung Lewis Oktorada, menyatakan pembangunan gerai KDMP dihentikan sementara sambil menunggu hasil musyawarah yang akan difasilitasi pemerintah daerah dalam dua pekan ke depan.
Musyawarah itu direncanakan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.
“Apapun hasil musyawarah nanti akan kami laksanakan. Jika terbukti tanah adat, pembangunan akan dihentikan. Jika bukan, pembangunan dilanjutkan,” tegas Dandim.










