pasang iklan anda di situs rejangnews.com
KOLOM IKLAN/BANNER
Warga Tiga Desa Tolak Pembangunan KDMP di Garut, Pemkab Lebong Fasilitasi Musyawarah

Warga Tiga Desa Tolak Pembangunan KDMP di Garut, Pemkab Lebong Fasilitasi Musyawarah

Rejangnews.com || Lebong – Ratusan Warga yang berasal dari Desa Taba Seberang, Taba Kauk, dan Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti melakukan aksi demonstrasi di lokasi pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Garut, Kecamatan Amen, Senin (16/02/2026).

Lantaran mereka menyatakan, lahan yang dijadikan lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih tersebut merupakan tanah ulayat atau tanah adat.

Aksi yang awalnya berlangsung damai itu sempat diwarnai perusakan kaca, pintu, dan kursi Puskesmas Pembantu Desa Garut yang berada di sekitar lokasi proyek.

Dalam orasinya, warga mendesak pemerintah mencabut dokumen hibah atau izin yang berkaitan dengan Lapangan Sepak Bola Desa Garut.

Mereka juga menuntut penghentian seluruh dukungan administratif terhadap pembangunan gerai KDMP, menghentikan aktivitas pembangunan, serta mengembalikan lahan kepada masyarakat dalam kondisi semula.

Penolakan tersebut mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Lebong. Penjabat Sekretaris Daerah Lebong, Syarifuddin, mengatakan pemerintah daerah berada pada posisi memfasilitasi aspirasi warga.

“Kami di tengah-tengah masyarakat. Apa yang menjadi aspirasi akan kami fasilitasi dan teruskan ke pemerintah pusat karena ini program pusat,” kata Syarifuddin saat ditemui di Desa Garut.

Ia menyebutkan, secara administratif lahan yang direncanakan untuk pembangunan berada di wilayah Desa Garut. Namun, menurut dia, persoalan itu perlu diselesaikan melalui musyawarah untuk mencari jalan keluar, termasuk kemungkinan relokasi atau penyediaan lapangan alternatif.

Pemerintah daerah, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian serta melaporkan perkembangan situasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dan unsur TNI.

Komandan Kodim 0409/Rejang Lebong, Letnan Kolonel Infanteri Agung Lewis Oktorada, menyatakan pembangunan gerai KDMP dihentikan sementara sambil menunggu hasil musyawarah yang akan difasilitasi pemerintah daerah dalam dua pekan ke depan.

Musyawarah itu direncanakan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, perangkat desa, dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara.

“Apapun hasil musyawarah nanti akan kami laksanakan. Jika terbukti tanah adat, pembangunan akan dihentikan. Jika bukan, pembangunan dilanjutkan,” tegas Dandim.

Ia juga mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi selama proses penyelesaian berlangsung. (Rnr)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top