Rejangnews.com || Rejang Lebong – Nyaris tawuran, remaja di Curup Utara berhasil digagalkan aparat kepolisian. Dua kelompok remaja yang diduga akan bentrok diamankan saat berkumpul di Simpang Prambanan, Desa Tunas Harapan, Kamis malam (23/04/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.
Informasi terhimpun, kejadian bermula dari laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan remaja yang diduga akan melakukan tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Pamapta bersama piket fungsi Polres Rejang Lebong langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh IPDA Felisya Tania Ali. Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua kelompok remaja yang sudah berkumpul dan diduga siap melakukan aksi bentrok.
Polisi kemudian langsung mengamankan para remaja dan melakukan pemeriksaan di tempat kejadian. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
Untuk mencegah terjadinya bentrokan, kedua kelompok remaja tersebut langsung diamankan dan diberikan pembinaan secara humanis oleh petugas.
Disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kasi Humas AKP M Hasan Basri. Pihaknya telah mengamankan barang bukti yang diduga akan digunakan untuk tawuran. “Para remaja juga diminta membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya, sembari menghadirkan kepala desa setempat sebagai pihak yang mengetahui kesepakatan tersebut,” jelas Hasan.
Selain itu, para remaja yang terlibat juga dipulangkan ke orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut di lingkungan keluarga.
Upaya cepat aparat kepolisian ini berhasil mencegah terjadinya tawuran remaja yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Curup Utara.
“Polres Rejang Lebong mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran remaja yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya. (Rnr)











