Penyusunan RDTR ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam menggerakkan investasi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga mengaku bangga karena Kabupaten Lebong menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan tersebut.
Selanjutnya, kata Politisi PAN ini, Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut segera digunakan semaksimal mungkin dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Termasuk menjadi pedoman bagi investor untuk mendapatkan akses kemudahan berinvestasi dan memperoleh perizinan berusaha.
Dengan demikian para investor mendapatkan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Kabupaten Lebong.
Kopli berharap, agar pada tahun 2024, Lebong kembali menjadi skala prioritas program ABT BA BUN. Hal ini disebabkan oleh keberadaan wilayah Lebong yang kaya akan sumber daya alam (SDA).
“Pada masa yang akan datang Pemkab Lebong telah dibantu dan difasilitasi melalui program bantuan teknis dalam menyusun dokumen RDTR perkotaan,” pungkasnya. (**/ snd)






