Kementerian ATR/BPN sendiri menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR. Sehingga pihaknya mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.
Jika sudah menjadi Perkada RDTR maka akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target 2000, mari bersama-sama menyelesaikan RDTR ini, guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Dari RDTR bisa melihat bahwa pertumbuhan ekonomi terus mengalami peningkatan, sehingga investor ramai berinvestasi ke Indonesia dan tentunya akan mempengaruhi perekonomian di Indonesia.
Sementara, Bupati Kopli mengungkapkan rasa Syukur dan terima kasih kepada Menteri ATR/BPN atas bantuan dari program Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA – BUN), yang telah mendukung penyusunan RDTR di Lebong.
Salah satunya dengan melaksanakan Konsultasi Publik (KP) dan Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan KLHS Dalam Penyusunan RDTR Wilayah Kabupaten Lebong.
Terutama di wilayah Kecamatan Lebong Selatan yang merupakan salah satu kawasan strategis pada wilayah Kabupaten Lebong, karena memiliki peran sebagai lumbung energi baru dan terbarukan (EBT) sebagai pendongkrak perekonomian di Kabupaten Lebong.








