Kemudian, 8 OPD raport kuning dengan deviasi lebih kurang -20-30 persen, diantaranya DKP, Disperindagkop-UKM, DPMD, RSUD, BKD, DLH, Dinas Kominfo-SP, dan Inspektorat. Lalu, 4 OPD label merah dengan deviasi mencapai -33,37 persen sampai -57,93 persen. Masing-masing, Bappeda, Badan Kesbangpol, Dinas PUPR-P, Dinas Perkim.
Kabag Administrasi Pembangunan Setda Lebong, Dery Gustian ST mengungkapkan, realisasi serapan anggaran di Kabupaten Lebong per 31 Oktober 2023 sebesar Rp 509.980.964.936 dari total proyeksi APBD 2023 sebesar Rp 718.007.634.446 atau baru terealisasi 76,91 persen dari target 663.095.490.345. Sehingga terdapat deviasi -15,44 persen.
“Deviasi adalah selisih antara penyerapan anggaran per tanggal 31 Oktober 2023 dengan Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun OPD. Hasilnya kemudian, diklasifikasikan melalui warna. Dibanding tahun lalu, serapannya meningkat,” jelasnya.
Bupati Lebong, Kopli Ansori mendorong seluruh SKPD untuk melakukan percepatan serapan belanja daerah mengingat tahun anggaran 2023 akan segera berakhir.










