Selain itu, SIPPP agar dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan di pusat dan daerah, termasuk masyarakat dalam rangka perencanaan pembangunan di wilayah Papua.
“Untuk itu, SIPPP agar bisa dikembangkan dan dapat diintegrasikan dengan berbagai platform sistem informasi lainnya, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi sistem sekaligus mendukung penguatan tata kelola pembangunan di wilayah Papua,” demikian Wapres Ma’ruf Amin.










