Sementara itu, dalam Amanat Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2021 yang disampaikan oleh Bupati Rejang Lebong Drs. Syamsul Effendi, MM menjelaskan bahwa Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan Patuh 2021,yang akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 20 September 2021 s/d 03 Oktober 2021 secara serentak diseluruh indonesia.
Gelar Pasukan dilaksanakan dalam masa Pandemi Covid – 19 untuk mengetahui tingkat disiplin Protokol Kesehatan dan Tertib Berlalu Lintas di masyarakat dalam rangka mencegah Penyebaran Corona Virus Disease – 19 serta mewujudkan Kamseltibcar lantas yang mantap serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan berhasul sesuai dengan tujuan.
Data Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas berupa tilang Tahun 2020 berjumlah 24.906 kasus , Jumlah teguran pada Tahun 2020 sejumlah 9.204 Kasus, Jumlah Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2020 sejumlah 606 kejadian, Jumlah Korban Meninggal Dunia Tahun 2020 sebanyak 181 Orang, Jumlah Korban Luka Berat Tahun 2020 sebanyak 263 Orang, Jumlah Korban Luka Ringan Tahun 2020 sebanyak 570 Orang.










