Kemudian dirinya juga mengungkapkan saat ini masih mengumpulkan berbagai bukti lainnya terkait dugaan adanya permainan dalam seleksi komisioner KPU Kabupaten ini. Jika nanti sudah terkumpul tentu akan ditindak lanjuti.
Bahkan jika terbukti ada kecurangan dalam seleksi ini, dapat ditindaklanjuti ke ke pihak berwenang, karena tidak menutup kemungkinan praktek – praktek kecurangan tersebut, bisa juga terjadi di beberapa kabupaten lainnya, termasuk Rejang Lebong.
“Kecurangan adalah bentuk tindak pidana, maka dari itu saya mengajak rekan-rekan peserta yang merasa dicurangi dan memiliki data agar sama-sama kita tindak lanjuti. Supaya yang menjadi Komisioner KPU adalah orang-orang yang benar dapat menjalani amanat rakyat, sehingga Demokrasi di negeri ini berjalan berdasarkan asas penyelenggara yang Luber dan Jurdil,” tegas Eko sapaan akrab Hardianto. (Ade)