Di bagian depan rumah, pelaku kemudian memukul kepala korban menggunakan sebuah batu sebanyak beberapa kali.
“Untungnya, aksi tersebut diketahui oleh seorang saksi yang sedang bekerja lembur di sekitar lokasi. Saksi mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah korban dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu,” jelas Arya.
Saat berhasil masuk, saksi mendapati pelaku tengah menganiaya korban. Saksi kemudian melumpuhkan pelaku dan meminta bantuan warga sekitar.
Warga yang datang sempat mengamankan pelaku, meski pelaku sempat menjadi sasaran amuk massa. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
Akibatya, korban mengalami sejumlah luka serius, di antaranya luka di bagian kepala, sayatan di pipi kanan, luka di kepala bagian depan, serta luka pada pergelangan tangan, jari kanan, dan tangan kiri.
Tak berselang lama Sat Reskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan pelaku dan Ia langsungdigiring ke Mapolres Rejang Lebong guna pemeriksaan lebih lanjut.










