Untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah, disarankan agar Mahmud Siam, SP., M.M. kembali diangkat sebagai Penjabat Sekda.
Sementara Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Lebong, Beni Kodratullaah, saat dikonformasi pada Rabu (09/10/2024) membenarkan terkait surat Kemendagri tersebut. “Benar SK penunjukan PJ Sekda oleh Plt Gubernur Bengkulu telah dibatalkan oleh Kemendagri,” singkatnya. (snd)
Berikut Pdf Surat dari Kemendagri:










