Rejangnews.com || Lebong – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bengkulu membuka gerai konsultasi dan pengaduan terkait pelayanan publik di Kabupaten Lebong. Acara dipusatkan di halaman Kantor Camat Amen, Rabu (22/11/2023).
Kegiatan ini dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra dan sejumlah Kepala SKPD/OPD, Camat Amen, serta tamu undangan lainnya.
Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan staf ahli Bidang Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra menyampaikan, bahwa gerai pelayanan publik ini merupakan salah satu langkah dalam upaya perbaikan pelayanan publik dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di Lebong.
“Kehadiran Ombudsman sangat membantu pemkab dalam peningkatan pelayanan publik dan peningkatan kualitas administrasi,” ujar Jauhari.
Tak hanya membuka gerai pengaduan, pada kesempatan itu juga pihaknya membuka pelayanan langsung dari Dinas Dukcapil Lebong dan Pelayanan Kesehatan dari Puskesmas Sukaurajo.










