Kejari Rejang Lebong Geledah 2 Kantor OPD Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Labor di RSUD Curup
Page 3

Kejari Rejang Lebong Geledah 2 Kantor OPD Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Labor di RSUD Curup

Penggeledahan ini juga sudah masuk dalam tahap penyidikan berdasarkan surat perintah penyidikan terkait temuan ahli fisik yang menyatakan adanya kerugian negara sebesar Rp 500 Juta dari pagu anggaran sebesar Rp 4,6 Milyar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

“Untuk item nya sendiri berdasarkan pemeriksaan ahli adanya kekurangan volume kegiatan atau terdapat bahan/barang yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB,” jelas Kajari.

Ia melanjutkan, pihaknya telah memeriksa sekitar 21 saksi, baik pihak PPTK, PPK, KPA maupun pihak Pelaksana dari CV Cahaya Riski. “Sementara, untuk bukti sendiri pihaknya sudah merasa cukup, mudah-mudah dalam waktu dekat tersangka nya sudah ditetapkan dan bisa saja tersangka lebih dari satu orang,” pungkasnya. (Ade)

BACA JUGA:  Drama Polemik di SMKN 2 Rejang Lebong: Klarifikasi Kepsek Dibalas Tudingan Guru
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top