“Saya dipanggil sebagai saksi. Pertanyaan yang diajukan terkait ada atau tidaknya pungutan Dana BOS,” ujarnya.
Berdasarkan data, pada tahun anggaran 2023–2024, Kabupaten Rejang Lebong menerima Dana BOS sebesar Rp 38 miliar untuk 39.615 siswa tingkat sekolah dasar dan menengah pertama. (Rnr)









