“Saya sangat bersyukur, amanah yang selama ini menjadi tanggung jawab saya selaku Direktur telah saya selesaikan dengan baik hingga mengantarkan RSUD Rejang Lebong menjadi salah satu RSUD yang terakreditasi Paripurna,” ujarnya.
Dirinya mengimbau kepada seluruh staf dan jajaran untuk dapat fokus bekerja seperti biasa dan berkolaborasi dengan Plt. Direktur RSUD baru.
Ia juga berpesan kepada Plt. Direktur, untuk dapat memaksimalkan kerja dan fokus pada dua agenda besar yakni pertama terkait Administrasi Perizinan RSUD yang belum rampung seperti Perbub UPTD, Perbub Remunerasi dan perizinan operasional lainnya.
Selanjutnya adalah agenda pembangunan fisik, sarana dan prasarana serta Alkes RSUD Rejang Lebong serta pengadaan Alkes melalui dana DAK yang dikucurkan oleh Kementrian sebesar lebih kurang Rp. 23 Miliar untuk dapat disikapi dengan baik dan mentaati peraturan yang ada.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur RSUD Rejang Lebong, Dendi Novianto Saputra, SKM menyampaikan, akan memastikan untuk melanjutkan seluruh program – program yang telah dilakukan oleh RSUD selama ini.










