HGU Belum Tuntas, Kini Dokumen AMDAL PT TUM Kepahiang Dipertanyakan
Page 3

HGU Belum Tuntas, Kini Dokumen AMDAL PT TUM Kepahiang Dipertanyakan

“Saya belum bisa memastikan karena baru menjabat. Nanti akan kami cek kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Staf Bidang AMDAL DLH Kabupaten Kepahiang, Enda Dwi Martika, mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran awal terhadap data dokumen lingkungan yang tersimpan dalam sistem komputer DLH, belum ditemukan dokumen AMDAL atas nama PT Trisula Ulung Megasurya.

“Berdasarkan data di sistem dari tahun 1999 sampai akhir 2024 memang belum ditemukan. Namun itu baru berdasarkan data komputer, nanti akan kami cek lagi pada arsip fisik untuk memastikannya,” terang Enda.

Pernyataan tersebut menambah daftar persoalan yang tengah menjadi sorotan terhadap PT TUM. Sebelumnya, perusahaan ini juga menjadi perhatian publik setelah Pemerintah Kabupaten Kepahiang menyatakan HGU perusahaan telah berakhir sejak 2021, namun aktivitas perkebunan dan produksi teh masih berlangsung.

Selain itu, perusahaan juga disebut belum pernah menyalurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) kepada desa-desa sekitar, serta tidak memberikan kontribusi retribusi tenaga kerja asing kepada pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Hari Donor Darah Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Bengkulu Gelar Donor Darah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top