Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Trisula Ulung Megasurya belum memberikan tanggapan atas pernyataan DLH Kabupaten Kepahiang mengenai laporan pengelolaan lingkungan maupun keberadaan dokumen AMDAL.
Upaya konfirmasi kepada pihak perusahaan masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan keberimbangan informasi. (Rnr)








