Rejangnews.com || Rejang Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong (RL) mengumpulkan para Kepala Desa dalam rangka memperingati hari antikorupsi sedunia tahun 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Tenis Indoor Kejari RL, Jum’at (08/12/2023).
Disampaikan Kajari RL Fransisco Tarigan, SH., MH, dalam kegiatan ini para Kades di kabupaten Rejang Lebong mendapatkan pengetahuan baru tentang tindak pidana korupsi.
“Sehingga saat melaksanakan berbagai kegiatan di desa, teman – teman kades dapat melaksanakannya dengan baik dan benar, sesuai dengan juklak-juknis atau aturan yang berlaku,” terang Kajari.
Selain itu, pihaknya juga mensosialisasikan aplikasi penanganan sunting melalui aplikasi pemantauan-nya dan melaunching aplikasi GAPS (Gerakan Adhyaksa Peduli Stunting).
Selanjutnya, terkait program Jaga Desa, Kajari meminta kepada seluruh Kepala Desa agar dapat memanfaatkan sarana atau wadah ini dengan baik sebagai pendampingan kegiatan dana desa dan ADD.
Sementara Ketua Apdesi RL, Sofyan mengungkapkan apresiasi nya terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan ini.
“Tentu kami para kepala desa sangat memerlukan bantuan pendampingan para aparat hukum terhadap berbagai kegiatan yang menggunakan dana desa, agar tidak keluar jalur atau menyimpang, sehingga dapat digunakan dengan baik dan tepat sasaran,” pungkasnya. (Ade)