Kejari Rejang Lebong Pantau Proses Penerimaan Siswa Baru, Warga Diminta Laporkan Dugaan Kecurangan

Kejari Rejang Lebong Pantau Proses Penerimaan Siswa Baru, Warga Diminta Laporkan Dugaan Kecurangan

Rejangnews.com || Rejang Lebong — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rejang Lebong, Fransisco Tarigan, SH, MH, mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan setiap indikasi kecurangan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan saat Kajari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah, Selasa (tanggal tidak disebut).

Fransisco menyatakan, pemantauan ini merupakan bagian dari upaya preventif kejaksaan untuk memastikan seluruh tahapan penerimaan siswa dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan SPMB, mulai dari tingkat SD hingga SMA/SMK, berjalan sesuai aturan sehingga anak-anak dapat mengakses pendidikan secara adil,” ujarnya usai melakukan sidak di SMKN 1 Rejang Lebong.

Sidak dilakukan secara acak ke beberapa sekolah, di antaranya SDN 2, SMPN 2, SMAN 1, dan SMKN 1 Rejang Lebong. Kajari didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Ranu Wijaya, SH, MH, beserta jajaran jaksa lainnya.

BACA JUGA:  Giliran Polsek Bermani Ulu Datangi Tempat Hajatan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top