Giliran Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta
Page 4

Giliran Mantan Kasatpol PP Rejang Lebong Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rejang Lebong, Hironimus Tafonao, AR berperan sebagai pengguna anggaran sekaligus pejabat yang menandatangani surat keputusan (SK) pengangkatan tenaga kerja sukarela (TKS) yang diduga fiktif.

“Dia yang menerbitkan SK dan bertanggung jawab atas pencairan honor TKS,” kata Hironimus.

Kasus ini sebelumnya menyeret mantan bendahara Satpol PP berinisial JM, yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan, seiring dengan perkembangan pemeriksaan yang terus berjalan.

Kejaksaan memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp500 juta lebih, dan nominal tersebut disebut masih bisa bertambah seiring pendalaman data. (Ade)

BACA JUGA:  Dinas PUPR, Kontraktor dan Konsultan Proyek Strategis Teken Pakta Integritas di Kejari Rejang Lebong

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top