Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan itu dengan memanggil sejumlah pihak terkait. “Kami akan undang Sekda, BKPSDM, Asisten I, dan beberapa OPD terkait untuk meminta klarifikasi,” ujar Dayek sapaan akrabnya.
Ketua DPRD Rejang Lebong, Yayan Juliansyah, menyampaikan bahwa tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh para tenaga honorer R4 akan dibahas lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan terlebih dahulu memastikan kemampuan anggaran dari pemerintah daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, menegaskan bahwa persoalan ini perlu ditindaklanjuti hingga ke tingkat pusat.
“Masalah ini tidak cukup jika hanya dibahas di tingkat daerah. Harus disampaikan juga ke BKN Pusat agar bisa ditemukan titik terang,” tegasnya. (Ade)










