Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Rejang Lebong, Riki Irawan, melalui Kabid Destinasi dan Industri Pariwisata Randy S, mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi setelah menerima laporan dan keluhan dari masyarakat.
Dari hasil pengecekan lapangan, Dispar membenarkan adanya sistem pembayaran terpisah antara tiket masuk Air Terjun Tri Sakti dan pemandian air panas.
“Kami sudah turun langsung ke lokasi dan memang benar terdapat sistem pembayaran yang terpisah sebagaimana dikeluhkan pengunjung,” ujar Randy.
Menurutnya, Dispar akan segera memfasilitasi komunikasi dengan seluruh pihak terkait guna mencari solusi terbaik agar tidak menimbulkan kebingungan bagi wisatawan yang datang berkunjung.
“Ke depan akan kami tindak lanjuti agar ada kejelasan terkait sistem tiket dan pengelolaan kawasan wisata Air Terjun Tri Sakti. Kami akan mencari solusi bersama,” katanya.
Sebelumnya, sejumlah pengunjung mengeluhkan tarif masuk yang dinilai cukup mahal. Mereka mengaku telah membayar tiket masuk Rp20.000 per orang, namun masih dikenakan biaya tambahan sebesar Rp5.000 per orang untuk memasuki area pemandian air panas.










