Rejangnews.com || Rejang Lebong – Polemik terkait sistem tiket masuk di objek wisata Air Terjun Tri Sakti, Desa Belitar Seberang, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong, akhirnya mendapat perhatian serius dari Dinas Pariwisata (Dispar) Rejang Lebong.
Objek wisata yang pernah dikunjungi Menteri Pariwisata RI saat itu, Sandiaga Uno, belakangan menjadi sorotan setelah sejumlah pengunjung mengeluhkan sistem pembayaran dan pelayanan di lokasi wisata tersebut.
Menanggapi keluhan yang berkembang, pihak pengelola Air Terjun Tri Sakti memberikan klarifikasi terkait adanya tarif terpisah untuk akses ke pemandian air panas yang berada di dalam kawasan wisata.
Salah satu pengelola, Riyan Pambudi, membenarkan bahwa sejak 1 Mei 2026 sistem pembayaran telah dipisahkan. Tiket masuk kawasan Air Terjun Tri Sakti tetap sebesar Rp20.000 per orang, sedangkan pengunjung yang ingin menikmati pemandian air panas dikenakan biaya tambahan.
“Memang saat ini tiket masuk ke air terjun dan pemandian air panas sudah terpisah. Untuk masuk kawasan Air Terjun Tri Sakti tetap Rp20.000, sedangkan akses ke pemandian air panas dikenakan biaya tersendiri,” jelas Riyan, Jumat (19/6/2026).










