Rejangnews.com || Rejang Lebong – Dalam rangka melaksanakan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Rejang Lebong (RL) akan menerjunkan sebanyak 463 petugas ke lapangan.
Demikian disampaikan Kepala BPS RL, Rialdo Eka Putera, SE M.Si saat Rapat Koordinasi pendataan awal Regsosek Kabupaten Rejang Lebong tahun 2022 di aula Golden Rich Hotel Curup Senin (19/9/2022) kemarin.
Ia menjelaskan, para petugas Regsosek akan melakukan pendataan ke lapangan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022, tentunya sebelum itu mereka akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan ketua RT maupun Kadus setempat. “Dalam pelaksanaan tugasnya mereka akan melakukan pendataan secara door to door atau ke rumah-rumah warga,” jelas Rialdo.
Ditambahkan Rialdo, petugas Regsosek ini terbagi dalam tiga kategori yaitu PML dan PPL dan Koseka. Regsosek merupakan reformasi sistem perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data.
Menurutnya Regrosek ini akan menghasilkan satu data untuk mendukung program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga data yang dihasilkan nantinya sangat penting dan dapat digunakan, baik oleh Kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rejang Lebong, H Hendra Wahyudiansyah SH yang membuka langsung kegiatan Rakorda tersebut, mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong untuk mensukseskan kegiatan Regsosek di Kabupaten ini dengan memberikan data sebenar-benarnya.
Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tentunya sangat mendukung penuh kegiatan Regsosek di Kabupaten Rejang Lebong. “Karena dengan adanya Regsosek ini, maka akan ada pembaharuan data, sehingga permasalahan data terutama terkait dengan bantuan sosial dan lainnya tidak terjadi masalah lagi,” pungkas Wabup. (Ade)