
Disampaikan Bupati, para penerima bantuan ini merupakan korban banjir berdasarkan data yang dihasilkan Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) Kabupaten Lebong.
Besaran bantuan bervariasi, mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 18 juta sesuai dengan hasil berita acara rapat pembahasan bantuan rehabilitasi sarana dan prasarana pasca bencana oleh Tim Jitupasna, TAPD, OPS, para Camat dan Kepala Desa terdampak.
“Kepada penerima, kami meminta agar menggunakan bantuan ini sesuai dengan peruntukannya. Kalau dapur yang rusak, agar benar-benar diberikan material untuk memperbaiki dapur. Nanti, kades di masing-masing desa yang akan mengawasi,” pesan Bupati.
Dia berharap, bantuan yang disalurkan tersebut dapat meringankan beban warga yang rumahnya rusak diterjang banjir.
“Kalau untuk memperbaiki seluruh kerusakan, mungkin tidaklah mencukupi. Namun, kami berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan daerah, untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak banjir bandang beberapa waktu lalu,” ungkapnya.










