Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat berdampak pada pemerintahan daerah yang akan kesulitan mengurusi warganya, lantaran program-program pemerintah akan terganggu.
Namun, hingga saat ini secara umum situasi kamtibmas di Kabupaten Lebong relatif aman.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga iklim kondusivitas kehidupan di Lebong.
Meski demikian, kewaspadaan harus terus tetap ditingkatkan karena potensi atas gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat itu selalu ada.
Bupati juga berharap, seluruh masyarakat untuk seluruh berkoordinasi dan bekerjasama dengan pemerintah. Terutama mengenai masalah dan hambatan yang dihadapi dalam mengatasi permasalahan narkoba.
“Jika menemukan hal seperti itu, segera laporkan kepada aparatur pemerintah setempat maupun pihak yang berwenang, yaitu BNN Provinsi Bengkulu maupun Polri,” harapnya.
Kopli juga meminta menguatkan desa/kelurahan di Kabupaten Lebong, jauhkan dari ancaman narkoba. Berdayakan masyarakat dengan berbagai kegiatan yang memberikan efek peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dari Desa/Kelurahan bersinar ini mari kita selamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba,” demikian Kopli.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Lebong, Kompol Mulyadi MR, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Evi Hasibuan, Dandim 0409 Rejang Lebong yang diwakilkan Danramil Lebong Utara, Kaften Cba Arief Purwoko.
Serta dihadiri perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Lebong. (snd)