Berkedok Pesan Pupuk, Enam Pelaku Rampas Mobil dan Aniaya Sopir di Rejang Lebong
Page 3

Berkedok Pesan Pupuk, Enam Pelaku Rampas Mobil dan Aniaya Sopir di Rejang Lebong

Curas modus pesan pupuk di rejang lebong
Pers Rilis Pelaku Perampokan Berkedok Pesan Pupuk

Tak lama, tiga orang lain datang mengendarai sepeda motor Honda Beat Street hitam. Lalu, salah satu dari mereka mengambil alih kemudi dengan alasan agar tak menarik perhatian warga. Mobil kemudian dibawa ke jalan sepi menuju gudang kosong di Desa Apur.

“Sesampainya di lokasi, korban dipukul dan diancam menggunakan pisau hingga tak berdaya. Para pelaku lalu membawa kabur mobil beserta 30 karung pupuk,” jelas Kapolsek Padang Ulak Tanding saat Pers Rilis di Mapolres Rejang Lebong, pada Rabu (05/11/2025) siang.

Enam orang pelaku disebut terlibat dalam aksi itu. Setelah perampokan, mereka kabur membawa hasil rampasan menuju arah Padang Ulak Tanding. Barang bukti berupa mobil dan pupuk merupakan milik PT Mandiri Tunas Finance.

Polisi masih memburu lima pelaku lainnya yang diduga turut serta dalam aksi kekerasan tersebut. Sementara itu, tersangka Ha kini dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Ade)

BACA JUGA:  Ketahuan Sembunyi di Kebun, Dua Maling Diamuk Massa
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top