Dalam kesempatan yang sama, Kadis Perindag UKM RL, Dwi Purnama Sari, S. Sos, mengatakan jika pihaknya sangat ber terima kasih kepada jajaran Polda Bengkulu dan Polres RL yang telah ikut serta melakukan pengawasan bahan makanan berbahaya di RL. “Kedepannya pihak kita juga akan menindaklanjuti terhadap temuan ini, bisa jadi kita akan melaksanakan Operasi Pasar. Tidak hanya Bleng, tapi seluruh makanan yang dinilai berbahaya akan diperiksa termasuk yang makanan yang sudah kadaluarsa,” pungkas Dwi. (Ade)










