Rejangnews.com || Manokwari – Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M.Tr.(Han)., beserta unsur Forkopimda Papua Barat melaksanakan rapat dengan agenda evaluasi instruksi Gubernur Papua Barat (PB) dan persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong, di Swiss Bell hotel Manokwari, Papua Barat, Senin (12/7/2021).
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 bersama Satgas Pemulihan Ekonomi Daerah serta Sosial Universal Provinsi Papua Barat.
Pangdam mengungkapkan, saat ini sudah tergelar 1.215 posko satgas covid di wilayah Papua Barat dan sudah berjalan. Namun perlu disinergikan karena masih terdapat Kepala Desa yang belum memahami teknis pemberian sembako kepada masyarakat yang terkena Covid, sehingga Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turun langsung.
“Untuk itu dimohon bantuannya untuk kita sama-sama memaksimalkan dalam kegiatan-kegiatan posko tersebut karena kalau di daerah terpencil sudah bagus PPKMnya saya yakin nantinya di Provinsi juga akan bagus,” tuturnya.









