Begal Uang Tunai Rp 90 Juta, Gaji PPK dan PPS di Rejang Lebong Raib

Begal Uang Tunai Rp 90 Juta, Gaji PPK dan PPS di Rejang Lebong Raib

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Miris dialami Saidi Ali (48) warga desa Derati dan Saiful Efendi (54) warga desa Lubuk Mumpo kecamatan Kota Padang, kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, mereka berdua menjadi korban pencurian dengan kekerasan alias dibegal oleh orang tak dikenal (OTD). Sehingga uang senilai Rp 90.850.000 raib dibawa lari oleh kawanan perampok tersebut. Peristiwa ini terjadi pada, Jum’at (04/09/2020) pukul 14.00 wib.

Informasi terhimpun, saat itu kedua korban sehabis mengambil gaji petugas PPK dan PPS di Bank BRI unit PUT, kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT). Saat perjalanan pulang dengan membawa uang tersebut,
menuju Kota Padang dengan mengendarai kendaraan roda dua jenis Beat, Nopol BD 6684 KB yang dikemudikan oleh korban Said Ali. Tiba – tiba sesampainya mereka di Kejadian Peristiwa (TKP), korban Saipul dipukul pakai kayu dari belakang, kemudian para pelaku sebanyak 3 orang menggunakan 1 motor menerjang motor korban hingga terjatuh.

Korban Said Ali
BACA JUGA:  Alhamdulillah, 21 Pasien Positif Covid-19 di Rejang Lebong Dinyatakan Sembuh
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top