Sinergitas TNI-Polri di Rejang Lebong, Gelar Patroli Skala Besar

Sinergitas TNI-Polri di Rejang Lebong, Gelar Patroli Skala Besar

Rejangnews.com -|| Rejang Lebong – Berdasarkan Kepres Nomor 9 tahun 2020 tentang Perubahan atas Kepres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Kemudian Renkon “Aman Nusa II-2021” Nomor : R/ Renkon/ 2720/ XII/ Ops.2/ 2020 tanggal 29 Desember 2020 tentang Kontijensi menghadapi bencana tahun 2021.

Selanjutnya Renops Kontijensi “Ops Aman Nusa II-Penanganan Covid-19 tahun 2021” (LANJUTAN) Nomor : R/ Renops/ 1406/ VI/ Ops.2/ 2021 tanggal 25 Juni 2021 tentang Penanganan Penyebaran Covid-19 tahun 2021 dan Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/ 653/ VII/ OPS.2/ 2021 tentang Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area.

Maka dari itu, Polres Rejang Lebong, Jumat (23/7/2021) pukul 21.00 WIB melaksanakan Apel pelaksanaan Patroli Skala Besar Gabungan TNI-Polri pada wilayah yang rawan gangguan kamtibmas dan Slum Area sekaligus memberikan Bantuan Sosial kepada masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:  Bupati Syamsul Bantah Adanya Pemotongan Rusa

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top