REJANGNEWS.COM, REJANG LEBONG – Fakta bahwa masih ada pelajar di Kabupaten Rejang Lebong yang terseret kasus narkotika menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum. Kondisi tersebut mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong turun langsung ke sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Langkah itu diwujudkan melalui program Go To School yang digelar di Aula SMKN 1 Rejang Lebong bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (06/07/2026).
Dalam kegiatan yang dikemas dalam bentuk diskusi panel tersebut, para pelajar mendapat edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), tawuran, hingga berbagai bentuk pelanggaran hukum yang kerap melibatkan usia remaja.
Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong, Kiki Yonata, SH, MH, mengungkapkan masih adanya pelajar yang tersandung perkara narkotika menjadi perhatian serius pihaknya.
“Berdasarkan data perkara yang kami miliki, masih terdapat cukup banyak kasus pidana narkotika yang melibatkan kalangan pelajar. Karena itu, kegiatan preventif seperti ini harus terus digaungkan dan dilaksanakan secara maksimal,” ujar Kiki.










