Ia menegaskan Satpol PP tetap akan melakukan razia terhadap pelajar yang bolos sekolah maupun melanggar ketertiban umum. Namun, pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan pembinaan.
“Jika masih ditemukan pelajar yang bolos saat razia, kami akan memberikan sanksi yang bersifat mendidik sesuai kebutuhan anak. Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah agar pembinaan berjalan maksimal,” jelas Anton.
Kepala SMKN 1 Rejang Lebong, Dr. Asep Suparman, M.Pd., mengapresiasi langkah Kejari dan Satpol PP yang memilih hadir langsung di lingkungan sekolah untuk memberikan pemahaman hukum kepada para siswa.
Menurutnya, pembentukan karakter dan kesadaran hukum tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah, tetapi membutuhkan sinergi semua pihak.
“Kami berharap berbagai persoalan seperti geng motor, bullying, penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang, serta bentuk kenakalan remaja lainnya dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Kolaborasi Kejari Rejang Lebong, Satpol PP, dan pihak sekolah menjadi upaya nyata agar generasi muda tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga tumbuh sebagai generasi yang sadar hukum, berintegritas, dan mampu menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak masa depan mereka. (Rnr)










