Satu Pelaku Begal Ditangkap, Motor Korban Ditemukan di Rumah Diduga Penadah

Satu Pelaku Begal Ditangkap, Motor Korban Ditemukan di Rumah Diduga Penadah

Rejangnews.com || Rejang Lebong – Polisi berhasil menangkap satu dari dua pelaku begal yang beraksi di Jalan Umum Dusun Talang Tiga, Desa Kampung Jeruk, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Dalam pengembangan kasus tersebut, sepeda motor milik korban juga berhasil ditemukan di rumah yang diduga milik penadah.

Saat pers rilis di Mapolres Rejang Lebong, Jumat (19/06/2026). Kapolsek Padang Ulak Tanding (PUT) AKP Edi Hermanto Purba menjelaskan, peristiwa pembegalan terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban bersama rekannya Riva Arlin (23) warga Musirawas sedang dalam perjalanan menuju Kota Bengkulu menggunakan sepeda motor.

Di tengah perjalanan, korban dipepet oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku kemudian menarik kunci kontak sepeda motor korban hingga kendaraan berhenti.

Setelah itu, pelaku memaksa korban menyerahkan sepeda motornya sambil mengancam menggunakan kekerasan. Korban sempat melakukan perlawanan dan terjadi tarik-menarik. Bahkan, salah seorang pelaku diduga sempat berusaha mengeluarkan pisau, namun tidak sempat digunakan.

BACA JUGA:  Kerugian Capai Milyaran Rupiah, Kebakaran 3 Toko di Curup Disebabkan Korsleting Listrik
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top