Rejangnews.com || Rejang Lebong – Meningkatnya laporan kasus Covid-19 di Kabupaten Rejang Lebong (RL) menjadi perhatian serius Kabag Ops Polres RL, AKP Margopo SH, hal tersebut ditampakkannya saat memimpin pelaksanaan apel pagi personel Polres RL, pada Sabtu (3/7/2021).
Saat apel tersebut, Kabag Ops menyampaikan Kepada anggota agar tetap mentaati protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap aktifitas yang dilaksanakan dan meningkatkan kepatuhan terhadap penerapan Prokes tersebut. Lantaran, kasus covid-19 di kabupaten Rejang Lebong semakin meningkat.
Margopo juga berpesan kepada anggota, untuk bekerjasama dalam mengajak masyarakat yang belum di-vaksin untuk segera menjalani vaksin, baik di Polres Rejang Lebong maupun di tempat vaksin lainnya. Selain itu, agar kegiatan KRYD terus ditingkatkan terutama tentang Pendisiplinan Prokes, apalagi Kabupaten Rejang Lebong, satu-satunya yang sudah memiliki Perda Tentang Prokes di Provinsi Bengkulu. “Serta jngan lupa juga untuk rutin melakukan olahraga dan tidak melakukan kegiatan berkerumun agar kita semua terhindar dari Covid-19,” ujarnya










