Rejangnews.com || Rejang Lebong –Dua pelaku spesialis pembobol rumah di Kabupaten Rejang Lebong berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong. Keduanya diketahui telah tujuh kali beraksi dengan modus membobol pintu rumah dan toko saat malam hari.
Demikian disampaikan Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir melalui Kabag Ops AKP George Rudianto saat pers rilis di Mapolres Rejang Lebong, pada Kamis (30/10/2025)
“Dari hasil penyidikan, keduanya mengaku telah beraksi di tujuh tempat berbeda,” ujar Kabag Ops.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Teladan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua tersangka yang ternyata juga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian lainnya.
Tim kemudian bergerak cepat dan meringkus keduanya di sebuah kamar indekos tanpa perlawanan.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya didamping Kanit Pidum Ipda Desnal, mengatakan, hasil pemeriksaan menunjukkan motif ekonomi menjadi pendorong aksi para pelaku. “Barang curian dijual acak, hasilnya digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Reno.










