Pemkab Lebong Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR-BPN

Pemkab Lebong Terima Bantuan Teknis RDTR Kementerian ATR-BPN

Rejangnews.com || Lebong – Bupati Lebong Kopli Ansori menerima secara langsung Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA-BUN) Tahun 2023, dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.

Materi teknis rencana detail tata ruang (RDTR) tersebut juga diserahkan kepada puluhan Bupati/Wali Kota se-Indonesia. Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR tersebut dilaksanakan di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/01/2024).

Penyerahan Hasil Bantuan Teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN Tahun 2023 yang telah diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dalam arahannya meminta agar materi teknis tersebut segera direspons dan dijadikan Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat diteruskan menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Kepada Bupati/Walikota agar segera menyelesaikan rencana detail tata ruang, karena rencana detail tata ruang sangat penting untuk menyelesaikan persyaratan ijin lokasi yang bentuknya adalah KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang targetnya di seluruh Indonesia itu ada 2000 RDTR,” ucap Menteri ATR, Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:  Bupati Kopli Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top