Ia menambahkan, bahkan pada tahun ini, RSUD Rejang Lebong juga telah menambah fasilitas pendukung, termasuk gedung pelayanan, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 sebesar Rp 12 miliar.

Dana tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan fisik sebesar Rp 5,7 miliar dan pengadaan alat kesehatan, seperti ruangan Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) untuk anak-anak serta inkubator, sebesar Rp 6,3 miliar.
Selain itu, RSUD Rejang Lebong juga akan menerima hibah berupa alat kesehatan senilai Rp 48 miliar dari Bank Dunia melalui Kementerian Kesehatan. (rno)










