“Berdasarkan pedoman dan kebijakan yang telah kami uraikan dan jelaskan sebelumnya, maka pelaksanaan kegiatan pemerintah dalam penyelenggaraan fungsi pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat pada tahun anggaran 2024 ini diharapkan dapat dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang secara bersama-sama disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebong,” demikian Wabup. (snd)










