Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurozi menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Lebong yang telah menjadwalkan dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yang telah ditetapkan Banmus DPRD Lebong.
“Agenda sidang ini memiliki makna penting dan sangat berarti, bagi kesinambungan proses penyelenggaraan Pemda yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan tahun 2025 mendatang. Sesuai dengan amanat konstitusi, perubahan APBD TA 2024 beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Wabup menambahkan, dinamika ekonomi domestik yang terjadi selama tahun 2024, telah mempengaruhi perkembangan indikator-indikator ekonomi dalam tahun ini.
Perkembangan berbagai indikator ekonomi global tersebut juga berpengaruh pada kondisi ekonomi makro domestik dalam keseluruhan tahun 2024, sehingga mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam alokasi transfer ke daerah menunjukkan kecenderungan pergerakan dari asumsi yang ditetapkan dalam Perda tentang APBD TA 2024.










