Wabup Lebong Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Terhadap APBD-P TA 2024
Page 2

Wabup Lebong Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda Terhadap APBD-P TA 2024

Sementara itu, Bupati Lebong, Kopli Ansori yang diwakilkan Wabup Lebong, Fahrurozi menyampaikan, ucapan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Lebong yang telah menjadwalkan dan memberikan kesempatan untuk menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 yang telah ditetapkan Banmus DPRD Lebong.

“Agenda sidang ini memiliki makna penting dan sangat berarti, bagi kesinambungan proses penyelenggaraan Pemda yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 dan tahun 2025 mendatang. Sesuai dengan amanat konstitusi, perubahan APBD TA 2024 beserta nota keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Wabup menambahkan, dinamika ekonomi domestik yang terjadi selama tahun 2024, telah mempengaruhi perkembangan indikator-indikator ekonomi dalam tahun ini.

Perkembangan berbagai indikator ekonomi global tersebut juga berpengaruh pada kondisi ekonomi makro domestik dalam keseluruhan tahun 2024, sehingga mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat dalam alokasi transfer ke daerah menunjukkan kecenderungan pergerakan dari asumsi yang ditetapkan dalam Perda tentang APBD TA 2024.

BACA JUGA:  Safari Jumat di Masjid Al-Iman, Bupati Kopli Serahkan Bantuan
Space Iklan
Bayar Disini Aja
Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top