“Pemerintah harus sadar bahwa di Kabupaten Rejang Lebong ada dua suku besar, yakni Lembak dan Rejang, yang memiliki adat dan kearifan lokal berbeda. Seharusnya keduanya diakomodasi tanpa mengesampingkan salah satu,” tegas Ishak.
Terakhir, Ia mengimbau untuk masyarakat Lembak agar tidak mudah terprovokasi oleh kepentingan pribadi tertentu terkait persoalan adat ini. Ke depan, para tokoh masyarakat Lembak akan terlebih dahulu berembuk untuk mendiskusikan persoalan tersebut guna mencari solusi terbaik. (Ade)






