Ia bahkan mengklaim memiliki rekaman suara salah satu panitia SPMB yang mengeluhkan kesulitan untuk meluluskan keponakannya. Meskipun, keponakannya tetap dinyatakan lulus.
“Saya berharap kasus ini dibuka secara transparan. Bukan hanya saya yang kecewa, banyak wali murid lain juga mengeluh,” katanya.
Pihak Sekolah Membantah Ada Kecurangan
Menanggapi tudingan itu, Kepala SMAN 1 Rejang Lebong, Afrison, M.Pd, membantah adanya kecurangan. Ia menyatakan perubahan kuota dilakukan sesuai regulasi yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang SPMB.
“Kami memang melakukan pergeseran kuota. Itu diperbolehkan sepanjang tidak melebihi kapasitas rombongan belajar (rombel) yang sudah ditentukan,” ujar Afrison Senin (30/06/2025).
Menurutnya, penambahan kuota siswa hanya dilarang jika melewati batas rombel, karena akan berimplikasi pada pencairan dana BOS. Namun perubahan proporsi kuota antarjalur masih dalam koridor aturan.
Terkait keluhan orang tua, Afrison membuka ruang sanggah bagi wali murid yang ingin mengetahui alasan ketidaklulusan anaknya. “Kami siap menunjukkan data by person. Tapi data itu tidak bisa diumumkan secara massal, sesuai instruksi dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.







