Rejangnews.com || Rejang Lebong – Belakangan ini kerap terdengar keluhan warga terkait mobil pengangkut batu bara seakan bebas lalu lalang atau lewat di jalan umum kabupaten Rejang Lebong, bahkan tanpa melewati jembatan timbangan. Keluhan tersebut mendapat perhatian serius dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong (RL), Mahdi Husen SH.
Saat diwawancarai wartawan, Mahdi mengatakan benar jika sudah ada keluhan masyarakat terkait mobil angkutan batu bara. Pertama jika mobil pengangkut batu bara melebihi tonase, tentunya merusak jalan.
“Kemudian keluhan kedua terkait
jembatan timbang yang dianggap tebang pilih, kendaraan – kendaraan kecil disuruh masuk, malah kendaraan besar yang tonase nya tinggi, malah lewat bebas,” ungkap Mahdi.
Menanggapi keluhan warga tersebut, Ketua DPRD RL meminta kepada Dinas Perhubungan agar jembatan timbang yang ada di perbatasan agar difungsikan dan di-evaluasi kembali serta harus berlaku umum bagi kendaraan yang mesti menggunakan jembatan timbang, bukan hanya berlaku untuk kendaraan – kendaraan tertentu.
Selanjutnya, terkait persoalan jalan dirinya mengajak pihak terkait, FKPD RL, seperti Bupati RL, Dandim RL, Kapolres RL dan Dinas Perhubungan berkolaborasi. “Mari kita mencari solusi bersama-sama terakait keluhan warga ini. Seperti di kota Lubuklinggau kita sudah mendengar jika mobil angkutan batubara sudah distop, kenapa kita di Rejang Lebong tidak bisa melakukan penyetopan itu,” pungkas Ketua DPRD RL. (Ade)