Rejangnews.com || Lebong – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong wilayah Pemilihan (Dapil) I, yang terdiri dari beberapa Kecamatan yakni
Amen, Lebong Utara, Uram Jaya, Lebong Atas, Pelabai dan Pinang Belapis. Kegiatan reses ke -1 tersebut dipusatkan di desa Garut, Kecamatan Amen, pada Senin (06/03/2023).
Dijelaskan Ketua Tim Reses DPRD Lebong Dapil I Carles Ronsen yang diwakili Waka I DPRD Lebong Dedi Haryanto, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.
“Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian kemudian akan di bahas secara bersama dengan eksekutif ke depannya. Dalam reses ini warga dimintai untuk menyampaikan aspirasi, masukan dan usulan apa yang dibutuhkan masyarakat, ” jelasnya.
Halaman Selanjutnya: