Rejangnews.com || Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah menetapkan sebanyak 245 Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Lebong pada pemilu 2024 mendatang.
Dijelaskan oleh Ketua KPU Lebong Yoki Setiawan, S.Sos., sebanyak 13 partai telah mengajukan bakal calon legislatif.
“Ada lima partai yang tidak ada DCS untuk DPRD Lebong, yaitu Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, Partai Garuda dan PKN,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat Lebong diberi kesempatan untuk menyampaikan tanggapan masyarakat terhadap nama-nama DCS yang sudah diumumkan mulai tanggal 19 sampai 28 Agustus.
“Warga bisa datang ke KPU Lebong jika ingin memberikan tanggapan terhadap daftar DCS yang telah diumumkan, tentunya harus dengan identitas yang jelas dan bukti yang relevan,” jelas Yoki.
Untuk pengumuman DCS sendiri, bisa dilihat/klik beberapa link berikut:
1. Website: Pengumuman DCS DPRD Lebong
2. Instagram
3. Facebook
4. Twitter
Selanjutnya, Yoki mengajak masyarakat Lebong bersama sama menyukseskan Pemilu serentak 2024.
“Mari kita bersama sama menciptakan kondisi kondusif dalam pelaksanan tahapan Pemilu ini. Jika ada sesuatu hal yang masyarakat butuh penjelasan terkait tahapan Pemilu bisa mendatangi KPU Lebong,” pungkasnya. (snd/rls)