Pihak guru berharap agar pemerintah provinsi segera turun tangan. “Kami berharap langkah konkret segera diambil demi menjaga iklim pendidikan yang sehat dan bermartabat di sekolah kami,” ujar salah satu pegawai yang ikut menandatangani petisi.
Saat dikonfirmasi melalui seluler pada Minggu (15/06/2025) sore, Kepala Sekolah SMKN 2 Rejang Lebong, Agustinus Dani mengatakan, terkait petisi yang dilayangkan beberapa guru dan pegawai, silahkan saja, tapi harus diperkuat dengan bukti-bukti.
“Jangan sampai poin-poin yang ada dalam petisi tidak ada dasarnya, sehingga nanti berbalik ke pembuat petisi,” pungkasnya. (Ade)










